Cara Mencairkan JHT Online, Tidak Perlu Ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Friday 11 August 2023

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sekarang bisa online lho! Tidak perlu lagi ribet mencarikan JHT dengan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan tidak perlu menyertakan paklaring. Cukup bermodalkan KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan smartphone, kamu sudah bisa menacairkan JHT secara online. 

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan? 

BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Gampangannya, BPJS ini semacam lembaga asuransi milik pemerintah yang dikelola untuk memberikan perlindungan atau jaminan kepada masyarakat Indonesia. 

 BPJS sendiri ada dua jenis, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal dengan nama Jamsostek. BPJS Kesehatan fungsinya untuk memberikan jaminan kesehatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan fungsinya memberikan jaminan sosial. 

Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan? 

Secara gamblang, BPJS Kesehatan ini manfaatnya akan kita rasakan kalau pas sakit dan memerlukan pengobatan baik yang sifatnya rawat jalan maupun rawat inap. Sementara BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya bisa kita rasakan dalam bentuk fresh money uang pensiun atau lebih dikenal dengan uang JHT (Jaminan Hari Tua). 

Meskipun namanya Jaminan Hari Tua, tapi kita bisa mencairkan tabungan JHT tersebut jika sudah tidak bekerja baik karena pensiun maupun mengundurkan diri. Saya misalnya, sejak tahun 2018 memutuskan terjun di dunia freelance sehingga otomatis keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan saya tidak bisa difungsikan lagi. Bisa sih sebenarnya karena sekarang BPJS Ketenagakerjaan juga mengakomodir kepesertaan untuk pekerja informal, tapi saya memilih tidak menggunakannya. 

Pengalaman Klaim JHT Ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Nah, oleh karena itu, saya coba untuk mengajukan klaim JHT dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan tempat saya tinggal dan wow ternyata antriannya nggak main-main. Syaratnya juga masya Allah ribetnya, belum lagi formulir dan salinan data yang diperlukan untuk pemberkasan. 

Setelah yakin berkas saya lengkap dan sampai di depan loket klaim JHT, aplikasi saya ditolak karena perusahaan terakhir tempat saya bekerja masih nunggak. Hih sebel nggak tuh? Akhirnya ya udahlah diikhlasin aja.  

Email Dari BPJS Ketenagakerjaan

Bertahun-tahun lamanya uang JHT mengendap dan tidak pernah saya pedulikan. Sampai suatu ketika saya mendapat email dari BPJS Ketenagakerjaan seperti ini.
cara klaim jht bpjs ketenagakerjaan


Email ini bukan yang pertama, tapi yang ketiga kalinya dalam satu bulan. Risih nggak sih? Haha. Sambil tersenyum sinis saya berkata dalam hati, halah paling juga ribet ngurusnya. Males ah, aplikasi instansi pemerintah juga biasanya lemot banget. 

Tapi hampir tiap bulan saya digempur email yang sama dan akhirnya sukses bikin saya penasaran. Akhirnya saya cobalah download aplikasi JMO alias Jamsostek Mobile, ikuti panduan cara klaim JHT di email dan ternyata tidak sampai satu jam klaim JHT saya diterima dan dana telah diterima di rekening bank yang saya cantumkan. Tidak cuma dari perusahaan terakhir bekerja tapi juga dari perusahaan sebelumnya tempat saya bekerja. 

Tata Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Nah, buat kamu yang mungkin sedang membutuhkan tata cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan antiribet, aplikasi JMO ini bisa jadi solusinya. Berikut ini langkah-langkah klaim JHT tanpa perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.


  1. Download aplikasi JMO Jika belum punya akun, buat akun dengan email pribadi 
  2. Jika sudah berhasil log in, masuk ke halaman utama, pilih menu Jaminan Hari Tua Nanti akan muncul menu Cek Saldo dan Klaim JHT 

  3. cara klaim jht online

    cara klaim jht bpjs tenagakerja



  4. Klik sebab klaim JHT
  5. Untuk kasus saya, saya punya dua kartu BPJS Ketenagakerjaan karena perusahaan terakhir tempat saya bekerja tidak menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan perusahaan sebelumnya. Sehingga saya harus melakukan pengkinian data yang ada di halaman utama.
    data kartu BPJS ketenagakerjaan



  6. Untuk bisa menggabungkan dua kartu ini, kamu perlu memasukkan nomor kedua kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.
  7. As simple as that. 

    Jika data sudah sesuai dan kartu sudah berhasil digabungkan. Kamu bisa lakukan verifikasi dengan foto di aplikasi.
  8. Nanti akan diminta nomor rekening yang digunakan untuk mentransfer dana JHT.
  9. Setelah itu kamu akan dapat notifikasi email seperti ini.
  10.  

    notifikasi klaim JHT online


    Pada kasus saya, dana JHT tidak sampai satu jam sudah mendarat cantik di rekening saya. Jika proses transfer sudah berhasil nanti juga akan dikirimkan notifikasi melalui nomor WhatsApp.

    notifikasi klaim JHT online


    Perlu diperhatikan, kamu tidak bisa klaim JHT jika masih aktif bekerja, saldo JHT di atas 10 juta rupiah dan atau jika kamu memiliki lebih dari satu kartu BPJS Ketenagakerjaan. 


Post a Comment