Perkembangan social media secara tidak langsung mendukung menjamurnya online shop di Indonesia. Dimulai dengan kemunculan facebook, twitter hingga instagram, online shop tidak lagi menjadi barang asing di Indonesia khususnya kaum muda. Asas utama dalam berbelanja online adalah kepercayaan antara penjual dan pembeli. Kenapa? Karena pembeli akan terlebih dahulu mentransfer uangnya ke penjual dan setelah itu penjual akan mengirimkan barang yang dibeli. Terlihat sangat beresiko bagi pembeli, karena dalam hal ini pembeli lah yang lebih rentan untuk tertipu. Masih ingat kan dengan kasus-kasus penipuan penjualan Blackberry ‘murah’ melalui online shop? Namun sebenarnya tidak hanya bisa dilihat dari satu sisi atau hanya melihat pembeli sebagai objek penderita. Tapi kita harus kembali ke kaidah awal. Kepercayaan antara penjual dan pembeli. Jika salah satu pihak menodai kontrak kepercayaan tersebut maka rusaklah transaksinya. Nah, berikut ini saya akan ceritakan macam- macam kasus atau kejadian rusaknya transaksi jual beli online karena salah satu pihak (penjual atau pembeli) mengkhianati kepercayaan alias menipu. PS. Sekarang tidak hanya penjual yang menipu, pembeli pun bisa melakukan penipuan. Bahkan metode rekber (rekening bersama) dan COD juga bisa terkena resiko penipuan.
Monday, 30 September 2013